Sangkring Art | Pameran Space Test To Young Artist
31
post-template-default,single,single-post,postid-31,single-format-standard,ajax_updown_fade,page_not_loaded,,select-theme-ver-3.4,stockholm-kudaterbang-net,wpb-js-composer js-comp-ver-4.12.1,vc_responsive,elementor-default,elementor-kit-22345

Pameran Space Test To Young Artist

1.Pameran-Space-Test-To-Young

Tentang Ruang Seni (Art space)

Oleh Sudjud Dartanto

Risalah ruang seni, saya kira, sudah banyak diperbincangkan diberbagai kesempatan wicara dan publikasi sejak beberapa dekade terakhir. Berbagai usaha untuk memetakan dan mendokumentasi ruang-ruang seni telah dilakukan pula oleh pelbagai lembaga dokumentasi seni sebagaimana yang dilakukan oleh Ruang Rupa, dan Yayasan Seni Cemeti (kini IVAA, Indonesia Visual Art Archives). Risalah ruang setidaknya pernah menjadi wacana dalam dua kali perhelatan di pentas seni rupa Indonesia, yakni ketika terjadinya boom seni lukis pada era 80-an. Saat itu kebutuhan untuk mencari format dan arti keberadaan ruang seni menjadi isu luas di kalangan seni rupa di Indonesia. Kala itu sejumlah galeri swasta bermunculan, terutama di Jakarta, Bali, Yogyakarta, dan Bandung. Kemudian wacana ruang seni kembali mencuat pada medio 90-an saat bangkitnya berbagai ‘ruang seni non-galeri’ yang menggejala di banyak kota pula. Kemunculan ruang seni itu ditengarai oleh sejumlah peneliti dan pengamat dengan istilah ruang alternatif.

Tajuk wacana ruang seni era 80-an itu membentuk pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya mengelola ruang seni secara profesional. Ini disadari oleh pelaku-pelakunya mengingat pentingnya etika dan manajemen profesional galeri. Sedangkan pada medio 90-an, wacana ruang seni hadir sebagai respons atas minimnya kebutuhan-kebuthan representasi, juga antara lain kritik atas keberadaan ruang seni seperti galeri yang dianggap mapan. Kedua tajuk wacana ini muncul sebagai konsekuensi dari perubahan status seni—dan pada gilirannya memengaruhi dan mengubah cara pandang arti dan fungsi keberadaan ruang seni (era 90-an diramaikan oleh wacana postmodern yang mempertanyakan premis-premis estetika modern, salah satunya infrastruktur seni modern, seperti galeri dan museum). Itu sebabnya, pada hemat saya, keberadaan ruang seni senantiasa merupakan produk dari konstelasi kebudayaan yang terus berubah dan berkembang.

Salah satu respons atas berbagai perubahan yang terus berkembang adalah kesadaran memberi perspektif yang khas, dan gejala pengatribusian nama ruang seni yang sedapat mungkin menunjukkan orientasi ruang seni yang dikelola. Ruang seni, khususnya yang dikelola oleh seniman, atau sebagian besar seniman-seniman muda, memakai nama lain untuk membedakan dirinya dengan vokabulari nama ruang seni yang dianggap mapan. Perubahan-perubahan yang begitu cepat bisa dicatat, setidaknya dalam tiga fluktuasi ini. Pertama, dinamika pasar (ekonomi). Kedua, konstelasi jaringan dan infrastuktur seni  internasional (globalisme). Ketiga, kondisi sosio-kultural masyarakat yang menyangga dan mendukungnya. Ketiga hal ini menjadi faktor determinan yang tak terhindarkan, dan ikut menentukan orientasi, status dan fungsi sebuah ruang seni.

Bagi ruang seni yang berorientasi pada isu-isu kontemporer, mau  tidak mau, akan terus berupaya beradaptasi pada perubahan-perubahan yang terjadi. Demikian pula pada ruang seni yang menimbang  situasi pasar, tentu akan terus mengimbangi kebutuhan masyarakat yang khusus pula. Keduanya tak lepas dari lingkungan infrastruktur atau jaringan yang melampaui sekat-sekat nasional. Di sini, saya kira, keberadaan ruang seni di tengah masyarakat saat ini bukan lagi menjadi sosok anomali. Dikatakan demikian, jika dibandingkan dengan era kolonial hingga fase pembentukan republik dahulu, kehadiran dan keberadaan ruang seni saat itu berada di bawah fluktuasi rezim yang berkuasa. Ini sangat terasa jika kita mengulik  keberadaan karya seni  pada era itu—yang tidak dapat dilepaskan dari politik identitas nasional, atau tarik-menarik ideologi.

Sekalipun jumlah keberadaan ruang seni saat ini masih jauh dari ‘toserba’ alias toko serba ada, tapi beragamnya ruang seni yang hadir di masyarakat menunjukkan proses berlangsungnya demokratisasi pilihan. Orang bisa memilih tawaran yang disediakan oleh beragam ruang seni yang ada.

Tidak seperti di negara yang infrastruktur seninya telah lama mapan, di Indonesia keberadaan ruang seni saat ini lebih banyak dilakukan oleh inisiator-inisiator akar rumput (sipil). Situasi ini sesungguhnya merefleksikan kurangnya ruang dalam menandai kebutuhan-kebutuhan representasi. Saya melihat apa yang tersedia kini masih jauh dari cukup. Bila kita bandingkan dengan ruang seni di negara mapan, di mana ruang begitu banyak, beragam dan spesifik, di sini keberadaan ruang seni cenderung mencair dan akomodatif. Sementara itu, jatuh-bangun, timbul-tenggelam ruang seni menjadi bagian dari cerita sejarah keberadaan ruang seni di Indonesia.

Lalu apa yang bisa kita baca-ulang dari keberadaan sebuah ruang seni? Saya kira hampir setiap pengelola ruang seni memiliki konteks kebutuhan representasi yang berbeda. Saya kira mereka perlu menyadari relasinya dengan keberadaan ruang-ruang seni lainnya. Tapi kerap kali terjadi, setiap ruang seni memiliki kebutuhan representasi yang hampir sama. Situasi ini agak kurang efektif, saya kira akan lebih menarik bila ada sebentuk forum dialog antar pengelola ruang seni untuk melakukan sharing, sebagai ajang memaparkan perspektif, maka saya optimis dari situ akan lahir banyak inspirasi-inspirasi baru.

Keberadaan ruang seni, selain merupakan situs eksposisi karya seni yang memiliki ekses ekonomi, dan dimensi simboliknya, diharapkan bisa menjadi oase bertemunya berbagai perspektif untuk berdialog. Dalam bayangan saya, ruang seni model sekarang bukan lagi dalam rangka mendorong apresiasi masyarakat yang ingin menikmati hasil-hasil kerja kreatif masyarakat, sebab cara pandang demikian masih menempatkan publik sebagai objek, atau pemirsa  pasif. Sebaiknya hubungan antar pekerja kreatif (seniman), pengelola, ruang pamer, dan publik  berlangsung melalui proses timbal balik.

Dengan demikian, publik bisa ikut terlibat dalam proses-proses dialogis itu. Ruang seni tidak lagi macet dalam menggali ide-ide kreatif, sebaliknya akan menjadikan dirinya sebagai karya seni itu sendiri, dan terus melahirkan impuls-impuls segar yang muncul lewat proses dialogis itu—sebuah kerja kreatif yang terinspirasi dari pengalaman-pengalaman humanis masyarakat. Kemudian, ruang seni bisa hadir tanpa kehilangan kesadaran waktu (historis), menyadari keberadaannya bersama masyarakat (sosiologis) sekaligus tidak terjebak pada visi yang mengetatkan diri. Sebaliknya, ruang seni tetap bisa hadir dengan kepribadiannya, lahir dengan watak  perspektif  yang diusung.

Selamat datang Sangkring Art Space !

Sudjud Dartanto

Kurator, mengajar di FSR ISI Yogyakarta, pernah mengelola Benda Art Space, dan Artuary Sub-Space


Pembukaan Space Test To Young Artist

Mari Berbagi